Anggota Polsek Jatiluhur Himbau Pemilik Toko Jamu

    Anggota Polsek Jatiluhur Himbau Pemilik Toko Jamu

    PURWAKARTA - Kegiatan patroli malam hari Anggota Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan patroli prekat dengan sasaran miras dan oplosan disejumlah toko jamu yang ada di ilayah Kecamatan Jatiluhur. Minggu (25/08/2024) malam

    Anggota Polsek Jatiluhur memberikan himbuan kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Jatiluhur.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Purwakarta, Kompol A. Abdul Kodir, mengatakan bahwa“

    Menghimbau toko jamu selalu menjaga keamanan di lingkungan wilayah hukum Jatilihur.

    " Saya berpesan kepada para pemilik toko jamu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas, " ucapnya

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Arahan Ke Anggota Polres Purwakarta,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Waaster Panglima TNI Buka Acara Komsos TNI dengan Kommas Tahun 2024

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll