PURWAKARTA - Upaya melindungi warga di setiap desa di wilayah hukum Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolsek Pasawahan, AKP Gugun Gunadi SH MM, kerahkan Bhabinkamtibmas untuk langsung bertatap muka dengan masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan mengatakan sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan gencar melaksanakan sosialisasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Bhabinkamtibmas hingga polisi RW di Wilayah Hukum Polsek Pasawahan, kami terjunkan ke masyarakat sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Pasawahan, " ucap AKP Gugun
AKP Gugun Gunadi SH MM menambahkan, Para Bhabinkamtibmas dan juga Polisi RW terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi oleh para calo atau perekrut untuk bekerja di luar negeri guna menghindari terjadinya TPPO di Wilayah hukum Polsek Pasawahan.
"Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi, " ucapnya.
AKP Gugun Gunadi juga mengajak masyarakat, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat atau langsung ke Polsek Pasawahan.
"Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO di wilayah Kecamatan Pasawahan dan kec. Pondok salam. Masyarakat bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun polisi RW dan Ke Polsek Pasawahan, " ucap AKP Gugun
Kapolsek tak lupa meminta masyarakat dan tokoh agama untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat mencegah TPPO dan korban potensial sehingga terhindar dari ancaman itu.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|