PURWAKARTA - Dalam melayani masyarakat Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah terus berinovasi. Untuk mempermudahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dalam melakukan pengaduan, AKBP Lilik Ardiansyah luncurkan program Hubungi Kami Polres Purwakarta yang merupakan implementasi Polres Purwakarta Hade.
Program pengaduan ini bisa diakses masyarakat melalui nomor WhatsApp (WA) 0812-8761-7211 dan Hotline layanan Polri Call Centre di 110 serta Instagram (IG) @humaspolrespurwakarta.
Untuk mendukung terlaksananya program tersebut, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Purwakarta memasang stiker Hubungi Kami Polres Purwakarta di titik-titik rawan maupun keramaian di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Binmas, AKP Toto Herman Permana mengatakan, pemasangan stiker Ini bertujuan agar diketahui oleh masyarakat.
"Kami memasang stiker di titik-titik keramaian, seperti pasar, perumahan, tempat sarana ibadah, untuk memudahkan masyarakat melaporkan, " Ucap Toto, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Toto menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“Pemasangan stiker ini adalah salah satu cara kami untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, sehingga mereka dapat dengan mudah menghubungi kami jika ada situasi yang memerlukan perhatian, ” ujarnya.
Dengan adanya sarana ini, Toto berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mereka saksikan, sehingga kami dapat merespon dengan cepat dan tepat.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Purwakarta merasa aman dan tahu bahwa mereka memiliki akses langsung untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan kamtibmas, ” jelas Toto.